Air keras yang digunakan sudah disimpan RM sejak enam bulan lalu di rumahnya.
"Air keras itu menurut keterangan pelaku sudah ada di rumah RM sejak enam bulan yang lalu. Itu air keras sudah bekas pabrik tempat ia bekerja," ungkap Dodi.
RM kala itu sempat bekerja di sebuah pabrik yang mengelola peleburan logam menjadi bahan baku dan membutuhkan air keras.
Dari situ, kata Dodi, RM menyimpan sebagian air keras yang ia dapatkan dari tempatnya dulu bekerja.
"RM ini sempat bekerja di pabrik peleburan logam gitu dan menyimpan sisa air kerasnya di dalam rumahnya. Selama enam bulan dia simpan," terangnya.
Polisi saat itu juga mencari keduanya, tapi memilih kabur menyeberang ke Pulau Untung Jawa di Kepulauan Seribu.
Berita kematian ustaz muda itu segera tersebar ke seantero kampung.
Kurang 24 jam setelah peristiwa ini viral, buru sergap dari Polsek Teluknaga merapat ke Pulau Untung Jawa dan menangkap RM dan AG.
Penyidit menjerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pengeroyokan.
"Kedua pelaku diancam ancaman penjara seumur hidup," ungkap Dodi.
Sebenarnya, RM sudah merencanakan untuk menyelakai Hasanudin sejak enam bulan lalu.
Air keras dan ember biru bekas makanan ringan sudah RM simpan di rumahnya.
"Air keras sudah bekas, diambil dari pabrik tempat ia bekerja," ungkap Dodi.
Selama ini RM bekerja di pabrik peleburan logam yang salah satu bahan bakunya air keras.
"Dia menyimpan sisa air kerasnya di dalam rumah. Selama enam bulan dia simpan," terangnya.