Find Us On Social Media :

Menang Gugatan, Mulan Jameela Geser Posisi Dua Pesaingnya dan Melenggang ke Senayan, Fahrul Rozi dan Ervin Luthfi Buka Suara

By Bunga Mardiriana, Minggu, 22 September 2019 | 16:42 WIB

Drama Panjang Mulan Jameela untuk Melenggang ke Senayan, Mulai dari Ganti Nama Hingga Gugat Partai Sendiri

GridPop.ID - Penyanyi sekaligus Kader Partai Gerindra Mulan Jameela memenangkan gugatannya dalam pemilihan calon anggota legislatif Pemilu 2019.

Sebelumnya, Mulan Jameela bersama dengan 14 calon legislatif dari Partai Gerindra mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam gugatannya, Mulan Jameela bersama dengan caleg lainnya meminta PN Jaksel menyatakan agar DPP memiliki hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih karena suara pemilih partai yang lebih besar dari pemilih caleg langsung.

Baca Juga: Kini Jadi Anggota Dewan, Keluarga di Kampung Ungkap Mulan Jameela Dulu Sering Menyanyi di Acara Hajatan hingga Ditipu dan Dijauhi Keberuntungan

Gugatan tersebut akhirnya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Melansir dari Kompas.com, namun 5 orang caleg telah mencabut gugatannya, salah satunya adalah keponakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati.

Dengan dikabulkannya gugatan itu, Partai Gerindra selaku tergugat dinyatakan berhak menetapkan kesembilan caleg tersebut sebagai anggota legislatif.

Baca Juga: Dapat Kursi 'Empuk' DPR RI, Inilah Kisaran Gaji hingga Fasilitas yang Bakal Diterima Mulan Jameela Setelah Banting Tulang saat Ahmad Dhani Bangkrut Usai Dipenjara