Find Us On Social Media :

Lagi Santai Makan Bakso di Rumah, Remaja 17 Tahun di Lombok Diciduk Polisi Lantaran Mencuri Uang Ratusan Juta Rupiah Milik Tetangganya

By Bunga Mardiriana, Sabtu, 28 September 2019 | 20:10 WIB

Ilustrasi

GridPop.ID - Tindakan pencurian kini bisa dilakukan siapa saja, tak terkecuali orang yang berada di sekitar kita.

Pelaku pencurian pun bisa berasal dari kalangan mana pun seperti yang terjadi di Lombok belum lama ini.

Seorang remaja 17 tahun ditangkap polisi karena mencuri uang senilai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Hanya Karena Cemburu, Pria di Lampung Tembak Calon Suami sang Mantan Pacar hingga Tewas, 8 Tahun Jadi Buron Akhirnya Diciduk Polisi

Satreskrim Polres Lombok Tengah menangkap seorang anak berinisial RPG (17) asal Dusun Penambung, Desa Sengkol, Lombok Tengah, karena mencuri uang senilai ratusan juta, Kamis (26/9/2019).

Uang tersebut adalah milik Dedi Iskandar (34) yang tinggal di kawasan sama.

"Ya kemarin Kamis itu kami menangkap seorang anak atas nama RPG karena telah mencuri uang senilai Rp 324.734.000 milik korban bernama Dedi Iskandar," ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Rafles P Girsang, Sabtu (28/9/2019).

Baca Juga: Gara-gara Buang Botol Miras dari Bangunan Berlantai 35 hingga Bikin Seorang Nenek Meninggal, Pria Ini Diciduk Polisi hingga Terancam Hukuman Penjara