Find Us On Social Media :

Ukir Sejarah Sebagai Perempuan Pertama yang Jadi Ketua DPR Setelah 74 Tahun, Puan Maharani: Pecah Telor!

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Selasa, 1 Oktober 2019 | 20:45 WIB

Ukir Sejarah Sebagai Perempuan Pertama yang Jadi Ketua DPR RI Selama 74 Tahun Ini, Puan Maharani: Pecah Telor!

Puan mengatakan, politik memiliki dinamika yang terus berkembang dengan dinamis dan dapat menghasilkan perempuan-perempuan yang membawa manfaat bagi Indonesia.

"Politik itu dinamikanya berkembang, dinamikanya sangat dinamis namun ternyata bisa juga menghasilkan perempuan perempuan yang nantinya bisa membawa manfaat bagi Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Umbar Barang Mewah hingga Bergaya Hidup Hedonis, Ternyata Artis Ini Hidup di Rumah Sederhana, Lihat Kondisinya yang Bikin Tercengang

Selanjutnya, Puan menambahkan, dirinya baru akan menyampaikan strategi-strateginya untuk mengubah citra DPR lima tahun ke depan usai dilantik menjadi Ketua DPR RI.

"Ya tentu insyaallah nanti saya baru bisa menyampaikan hal tersebut (strategi) kalau sudah dilantik sebagai ketua DPR. Namun terkait hal-hal tersebut pun saya harus rembukan dulu dengan pimpinan yang baru secara internal," pungkasnya.

Sebelumnya, Puan Maharani menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) itu mengatakan, dirinya sudah mengundurkan diri dari kabinet kerja.

Sebab, kata Puan, dirinya dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

Baca Juga: Dapat Ucapan Selamat hingga Pujian dari Dua Wanita Ini, Terungkap Nama Panggilan Khusus dari Kakak Ipar pada Mulan Jameela

"Sesuai dengan UU pejabat negara tidak boleh rangkap jabatan, jadi kemarin tanggal 30 saya sudah izin pamit kepada presiden untuk mengundurkan diri sebagai PMK untuk bisa dilantik 1 Oktober ini sebagai anggota DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Puan mengatakan, pengganti dirinya di Menko PMK, akan segera diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. Ia menduga, presiden sudah memiliki nama untuk ditunjuk menggantikannya.

"Plt hak prerogatif presiden, jadi sebentar lagi presiden pasti akan mengumumkan plt menko PMK karena kan saya baru dilantik," ujarnya.