Find Us On Social Media :

Jadi Langganan WNA Timur Tengah, PSK di Cipanas Dipajang di Mobil Keliling Lalu Masuk ke Vila

By Popi, Rabu, 9 Oktober 2019 | 14:56 WIB

Ilustrasi

GridPop.id - Modus baru bermunculan dari para  Pekerja Seks Komersial ( PSK ) yang beroperasi di wilayah Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

Mereka sekarang rupanya berkeliling dengan mobil.

Para PSK ini berkeliling menggunakan mobil mendatangi vila-vila diwilayah Kota Bunga, Cipanas, Cianjur.

Wanita PSK ini dipajang di mobil yang berkiling ke vila yang berisi para pria hidung belang.

Terutama, WNA asal Timur Tengah yang menghuni vila di kawasan Cipanas, Cianjur ini.

Baca Juga: Laudya Cynthia Bella Ngamuk Blokir WA Raffi Ahmad karena Rumah Tangganya Diusik: Semuanya Diduitin!

Jika ada yang cocok dipilih maka akan ada orang yang bertugas untuk negosiasi harga dengan wisatawan asing.

Jika telah sepakat, maka wanita yang dijajakan keliling akan turun dari mobil.

Wanita tersebut langsung dibawa menuju vila di Kota Bunga Cipanas.

Praktik prostitusi ini pun berhasil dibongkar aparat kepolisian Polres Cianjur.

Tak hanya wanita pemuas nafsu yang beroperasi menjajakan layanan seks kepada pria hidung belang.

Namun, jaringan waria atau Ladyboy pun berhasil terbongkar.

Tarif PSK wanita lebih tinggi dibandingkan Ladyboy.

Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan delapan orang PSK.

Tiga di antaranya adalah Ladyboy atau waria.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, modus para tersangka merekrut korban untuk dijadikan pekerja seks komersial dan Ladyboy.

Menurut Kapolres, para PSK ini berkeliling menggunakan mobil diwilayah vila Kota Bunga Cipanas, Cianjur.

Baca Juga: Kocak! Ketakutan saat Hendak Disuntik, Bocah Ini Kabur dari Sekolah hingga Kurung Diri di Rumah, Menangis Sendu Saat Dijemput Guru

"Mereka berkeliling dengan menggunakan mobil di wilayah vila Kota Bunga Cipanas. Di dalam mobil terdapat wanita yang ditawarkan khusus ke warga negara asing berkebangsaan Timur Tengah," ujar Kapolres saat menggelar konferensi pers, Selasa (8/10/2019) sore seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, terungkapnya kasus tersebut setelah anggota dari Satreskrim Polres Cianjur melakukan pengintaian di lapangan.

Saat melakukan pengintaian, didapati beberapa mobil yang berkeliling di sekitar vila Kota Bunga Cipanas.

Pihak Satreskrim melakukan penyergapan di tiga TKP berbeda di wilayah Kota Bunga Cipanas setelah mengendus ada beberapa transaksi.

"Kami melakukan pengintaian dan penyergapan, setelah kami sergap didapati beberapa tersangka yang mempunyai tugas berbeda-beda," ujar Kapolres.

Menurutnya, para tersangka yang saat ini sudah berhasil diamankan memiliki tuga berbeda yakni dari mulai melakukan nego dengan WNA, ada yang sebagai sopir, sampai dengan koordinator para wanita penjaja seks.

Tak hanya perempuan, jasa esek-esek untuk warga negara asing di Cipanas ternyata menawarkan jasa pria atau Ladyboy untuk menari.

Tarifnya pun berbeda-beda untuk jasa laki-laki dan perempuan.

Baca Juga: Ashanty Kaget Divonis Idap Penyakit Autoimun, Aurel dan Azriel Hermansyah Kirim Pesan Menyentuh untuk Mendukung Ibu Sambung Mereka

Jasa laki-laki disebut dengan jasa Ladyboy.

Dari hasil interogasi para tersangka, didapati harga untuk satu kali pria menari sampai bugil pemesan harus membayar uang Rp 400 ribu.

Sedangkan untuk perempuan berkisar di harga paling murah Rp 500 ribu.

"Ya paling disuruh joget-joget dulu," ujar seorang Ladyboy saat ditanya Kapolres Cianjur Juang Andi Priyanto mengenai praktik yang dilakukan para tersangka.

Saat digelandang ke kantor polisi, mereka hanya bisa menunduk.

Wajahnya ditutupi menggunakan tangan dan masker.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni kondom, satu unit mobil, hingga 6 buah handphone berbagai merek.

Selain itu barang bukti juga diamankan 31 lembar uang pecahan Rp 100 ribu dalam transaksi seks tersebut.

Kapolres menerapkan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang

Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ancaman hukuman paling singkat tiga tahun dan denda Rp 120 juta.

Baca Juga: Agung Hercules Meninggal Akibat Kanker Otak, Pakai Telepon Seluler Terlalu Lama Ternyata Bisa Jadi Pemicunya, Segera Lakukan Hal Ini

Terungkapnya jaringan prostitusi internasional ini jadi sorotan masyarakat.

Beberapa di antaranya berharap, imej kawasan Cipanas dapat kembali membaik.

Pasalnya, kawasan Cipanas adalah tujuan wisata keindahan alam.

Hal ini juga dikatakan oleh DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan.

"Saya berharap dengan terungkapnya jaringan prostitusi yang menjadikan warga asing sebagai konsumen ini menjadikan wilayah Kota Bunga sebagai tujuan wisata keindahan alam," ujar Ganjar yang hadir dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (8/10/2019).

Baca Juga: Tak Hanya Ashanty, Autoimun Juga Serang Artis Kondang Ini Hingga Alami Pegal Sendi Parah Sampai Kulit Kering Kerontang Namun Berangsur Sembuh dengan Cara Ini 

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul PSK di Cipanas Dipajang di Mobil Keliling, Masuk ke Vila Jadi Langganan WNA Timur Tengah,