Find Us On Social Media :

Kisah Cinta Pelaku Penusukan Wiranto, Pernah Dipenjara Lalu Pakai Narkoba Hingga Kecanduan Judi Togel

By None, Jumat, 11 Oktober 2019 | 13:25 WIB

Pelaku Penikaman Terhadap Wiranto

GridPop.id - Kasus penusukan Menkopolhukam Wiranto kini memasuki babak baru.

Dua pelaku penusukan Wiranto yang merupakan suami istri, Syahril Amansyah alias Abu Rara, dan Fitri Andriana.

Berdasarkan data yang dirilis kepolisian, Abu Rara teridentifikasi berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Pria kelahiran 24 Agustus 1988 itu tercatat sebagai warga Jl Syahrial VI No 104 LK, Desa Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan Fitri Andriana (Fritia) adalah pasangan suami istri pelaku penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Sementara, Fitri lahir di Brebes pada 5 Mei 1998. Ia tercatat sebagai warga Desa Sitanggai Kecamatan Karangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Baca Juga: Ini Sejarah Organisasi Teror Abu Rara, Pelaku yang Tusuk Wiranto, Dibentuk di Penjara Hingga Bikin Geger Nusakambangan

Abu Rara dan Fitri tinggal di rumah kontrakan di Kampung Sawah Desa Menes, Pandeglang.

Di masa lalu, Abu Rara diketahui menyelesaikan kuliahnya di fakultas hukum di sebuah universitas ternama di Sumatera Utara.

Ia juga pernah 'dekat' dengan narkotika.

Demikian kata Alex (39), sahabat Abu Rara, sama-sama tinggal di Jalan Alfakah V, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Abu Rara menikah dengan istri pertamanya bernama Kanti Netta pada 1995 dan hanya bertahan 3 tahun.