Find Us On Social Media :

3 Bulan Diterlantarkan Suami karena Nikah Siri dengan Selingkuhan, Istri Sah Anggota TNI Buat Petisi Agar Suami Dipecat dari Pekerjaannya

By None, Jumat, 11 Oktober 2019 | 18:00 WIB

Seorang istri Bongkar Kedok Perselingkuhan Suaminya dengan Karyawan Dealer Motor

 

GridPop.ID - kasus perselingkuhan tak hanya terjadi di kalangan masyarakat biasa.

Ada beberapa kasus perselingkuhan yang terjadi di kalangan prajurit negara.

Beberapa kasus perselingkuhan di kalangan prajurit negara sempat muncul dan viral di media sosial.

Belum lama ini, petisi pemecatan seorang anggota TNI menjadi ramai diperbincangkan.

Petisi tersebut dibuat oleh istri sah anggota TNI yang membongkar kedok perselingkuhan suaminya dengan seorang karyawan dealer motor.

Baca Juga: Akui Pernah Selingkuh dari Richard Kyle, Aib Jessica Iskandar Terbongkar Saat Ia Sedang Mabuk: Kan Masih Muda, Pengen Coba-coba!

Istri sah yang mengetahui perselingkuhan suaminya dengan perempuan lain hingga nikah siri lantas mengajukan petisi pemecatan anggota TNI tersebut.

Pasalnya, anggota TNI dilarang untuk menikah tanpa izin satuan alias nikah siri.

Seperti yang Grid.ID lansir dari Tribunnews.com, hal ini lantaran melanggar Skep Kasad Nomor Skep/491/XII/2006 tanggal 21 Desember 2006 tentang Pengesahan berlakunya Buku Petunjuk Teknik tentang Nikah Talak Cerai Rujuk (NTCR) bagi Anggota TNI AD.

Hal ini lantaran pihak TNI ingin anggotanya dapat membina keluarga dengan sejahtera, rukun, dan damai.

Baca Juga: Selama Ini Bungkam, Jessica Iskandar Akhirnya Mengaku Pernah Selingkuh Tanpa Diketahui Richard Kyle Tunangannya: Ini Bukan Pencitraan!

Akibat pelanggaran tersebut, anggota TNI yang melakukan pernikahan siri dapat dijatuhi hukuman paling ringan penjara selama 10 hari dan sanksi administrasi penundaan kenaikan pangkat selama dua periode.

Namun, anggota TNI tersebut dapat juga dijatuhi hukuman pemecatan, terlebih atas permintaan istri sah.

Seperti halnya petisi yang dibuat seorang istri sah anggota TNI berinisial AS terhadap sang suami.