Find Us On Social Media :

Mengejutkan, Wanita yang Melakukan Penusukan Diperkirakan Lolos dari Jerat Hukum, Ini Alasannya

By Popi, Sabtu, 12 Oktober 2019 | 14:42 WIB

Ilustrasi

GridPop.id - Sebuah peristiwa mengejutkan bikin geger warga.

Pembunuhan adalah tindak kriminal.

Umumnya, pelaku pembunuhan akan dihukum dengan dipenjara.

Namun, berbeda dengan wanita satu ini.

Baca Juga: Dalami Kasus Penusukan Wiranto, Pakar Mikro Ekspresi Poppy Amalya Ungkap Pelaku dan Pihak yang Menolong Sang Menteri Menyiratkan Emosi yang Sama, Kok Bisa?

Dia tidak mendapat hukuman walaupun sudah membunuh seorang pria.

Penyebab wanita itu membunuh yang menyebabkannya tidak dihukum.

Pasalnya dia membunuh pria yang telah menyetubuhi anaknya secara paksa.