"Iya benar (dilaporkan karena unggahan soal Wiranto)," ujar Argo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/10/2019).
Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Oktober 2019.
Dalam laporan tersebut, tertulis nama Jalaludin sebagai pelapor.
Argo tak menjelaskan secara rinci mengebai unggahan Jerinx yang dianggap melanggar.
Meski demikian, dalam akun Twitter pribadinya, @jrx_sid, Jerinx sempat menyinggung kasus penusukan Wiranto.
"Kalau niatnya memang membunuh kenapa pisaunya kecil ya," tulis Jerinx dalam sebuah unggahan.