GridPop.id - Mulan Jameela lolos ke Senayan setelah sempat dituding merebut kursi orang.
Sang suami, Ahmad Dhani rupanya sempat bingung istrinya, Mulan Jameela, bisa lolos menjadi anggota DPR RI Periode 2019-2024.
Sebab, dalam perhitungan normal, Mulan Jameela tidak lolos di daerah pemilihan (Dapil) Jabar XI yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya.
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, menceritakan kepada Dhani bahwa Mulan Jameela melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mulan memenangkan gugatan tersebut.
"Dia (Mulan) menggugat dan di pengadilan menang. Itu mekanisme hukum. 'Oh, gitu, ya, bro?'. Iya.
'Isu-isu yang di luar merebut kursi orang gimana?'. Oh saya bilang enggak, itu melalui proses hukum," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/10/2019).
Ali mengatakan, Dhani penasaran cerita tersebut setelah Ali menjenguk pentolan band Dewa 19 tersebut di LP Cipinang, Jakarta Timur.
Sebab, di dalam penjara, Dhani mendengar Mulan lolos dengan kabar merebut kursi orang.
"Mbak Mulan melakukan gugatan dan gugatan itu dimenangkan oleh pengadilan dan Mbak Mulan ditetapkan sebagai anggota terpilih," kata Ali.
Ali berujar, Dhani sangat senang bahwa istrinya bisa lolos sebagai anggota DPR RI pada Pemilihan Legislatif 2019.
"Dia sangat senang sekali. Di satu sisi dia juga caleg di Surabaya. Ketika dia dengar Mbak Mulan lolos sangat bangga."
"Ya, suami dengar istri lolos senanglah, kan, sama-saman caleg. Intinya senang lah Mas Dhani karena satu di antara mereka ada yang lolos ke DPR," kata Ali.
Sebelumnya, Mulan menggantikan Ervin Lutfi dan Fahrul Rozi menjadi anggota DPR RI karena telah dipecat Gerindra dari keanggotaan.
Keputusan KPU tersebut berawal dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel yang meminta DPP Partai Gerindra menetapkan Mulan sebagai anggota DPR terpilih.