Find Us On Social Media :

Ceraikan Istri Sah Demi Nikahi Mahasiswi Selingkuhannya, Dosen Ini Alami Peristiwa Tak Terduga Hingga Ucapkan Kalimat Ini: Saya Lagi Pusing

By None, Jumat, 18 Oktober 2019 | 09:50 WIB

Ilustrasi

Sementara itu, Direktur Politeknik Pertanian negeri Kupang, Ir. Thomas Lapenagga, Msi pastikan akan memberikan sanksi berat atas kasus perselingkuhan ini.

 Ia telah memastikan bahwa LL adalah dosen PNS pada lembaga yang ia pimpin dan GM adalah mahasiswi dari lembaga yang sama.

Berdasarkan pada kebijakan lembaga. Thomas mengatakan bahwa LL dan GM akan dikenakan sanksi tegas.

“Di sini untuk pelanggaran korupsi dan asusila, tidak ada mengenal sanksi ringan. Saya pastikan kasus ini akan dikenakan sanksi berat, dosen yang bersangkutan bisa diberhentikan tidak dengan hormat termasuk dari PNSnya,” jelas Thomas.

Mendengar pencabutan laporan dari kepolisian yang dilakukan oleh pihak terkait juga ditanggapi oleh Thomas.

Menurutnya meski kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak akan memengaruhi sikap kampus dalam penyelesaian kasus ini.