Find Us On Social Media :

Dulu Ditahan karena Narkoba, Artis Cantik Ini Sekarang Digerebek Sedang Berzina dengan Seorang Pria Beristri di Sebuah Penginapan hingga Dituding Bikin Hancur Rumah Tangga Orang

By None, Sabtu, 19 Oktober 2019 | 07:42 WIB

Ilustrasi

GridPop.id - Kasus perzinaan menimpa seorang artis tanah air.

Sang artis dituding berzina dengan suami orang.

Pedangdut Xena Xenita divonis 3 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Rabu (18/9/2019).

Thomas Nur Ana Edi Dharma, pengacara Xenia dari LKPH Pandawa, mengatakan, kliennya terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

"Terjerat Pasal 284 KUHP, putusannya 3 bulan penjara," katanya

Namun Xena menurut Thimas masih pikir-pikir, jika ke depan akan melakukan banding atau tidak.

Baca Juga: Kisah Suami Pertama Suzanna yang Jarang Diketahui Publik, Ternyata Seorang Aktor Terkenal hingga Pernah Nikahi Putri Bung Karno!

"Tim kuasa hukum menyatakan pikir pikir selama 7 hari untuk memutuskan langkah," jelasnya.

Thomas menambahkan, saat ini kliennya masih menunggu proses eksekusi pemidanaan kurungan.

"Mbak Xena masih menunggu jadwal kurungan," ungkap dia.

Sidang penyanyi dangdut yang akrab dengan jargon 'ximplah-ximplah' dimulai sejak awal Juli 2019.

Dia kedapatan berduaan di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo bersama seorang pria.

Penggerebekan dilakukan oleh seorang wanita yang kini mantan istri pria yang bersama Xena Xenita.

Nama pedangdut Xena Al Kautsar atau lebih dikenal dengan nama Xena Xenita, beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan di media sosial.

Artis dangdut berusia 20 tahun asal Yogyakarta ini kembali berurusan dengan hukum.

Di tahun 2018 lalu, Xena pernah digrebek pihak Kepolisian Kulonprogo, Yogyakarta lantaran membawa pil psikotropika di dalam tasnya.

Baca Juga: Dulu Blak-blakan Umbar Rahasia Keluarga, Nasib Artis ini Sekarang Sungguh Tak Diduga, Cari Makan dari Cuci Kasur dan Sofa

Akibatnya, dia harus mendekam ke dalam jeruji besi selama tujuh bulan, dan harus membayar denda sebesar Rp 1 juta.

Tahun ini, penyanyi yang identik dengan jargon ximplah-ximplah itu kembali harus berurusan dengan hukum, dengan kasus yang berbeda.

Xena tertangkap basah sedang berduaan dengan seorang pria berinisal N, di sebuah kamar hotel di Kawasan Solo Baru, Sukoharjo pada Januari 2019 lalu.

Penyanyi bernama asli Xena Al Kautsar itu digrebek oleh mantan istri N, berisial F dan dilaporkan dengan dugaan perzinahan.

Pengacara Xena dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma menyebut kliennya mengatakan saat itu Xena dan N hanya istirahat di hotel.

"Klien kami waktu itu ada job di Solo, karena hari telah larut malam mereka memutuskan istirahat di sebuah hotel di Solo Baru,"

"Dan terjadi penggerebekan," katanya saat ditemui usai persidangan Xena di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (24/7/2019) lalu.

Baca Juga: Suaminya Aktor Kondang dan Putranya Bintang Sinetron Terkenal, Penampilan Perempuan Ini Sungguh Tak Disangka-sangka, Profesinya Bikin Merinding!

Saat itu, F melakukan penggerebakan dengan di dampingi unit PPA Polres Sukoharjo, dan mendapati Xena dengan N di dalam kamar hotel.

F menduga Xena merusak hubungan rumah tangganya dengan suaminya.

"Rumah tangga N dan F sudah rusak duluan selama 1,5 tahun sebelum klien kami hadir," lanjut Thomas.

Xena dilaporkan dengan dugaan melanggar KUHP Pasal 285 tentang perzinahan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan bulan.

"Tidak dilakukan penahanan terhadap klien kami, karena ancaman di bawah lima tahun," ucapnya.