HD yang melihat perbuatan suaminya saat itu hanya bisa menangis.
Ia juga sempat mengumpat suaminya dan wanita selingkuhannya.
Terlalu emosi, HD kemudian mengeluarkan pukulan dan tendangan.
Melansir dari Tribun Jatim pada Minggu (22/9/2019), GF dan selingkuhannya langsung digelandang ke Mapolsek.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti satu selimut, dua bantal, bill pembayaran hotel dan satu celana milik DA.
Saat ini pihak kepolisian juga sedang menanti hasil visum keluar sebelum di proses lanjut.
"Masih menunggu hasil visum, belum ada penetapan tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manullang.
Sebelumnya, kedua pasangan itu digrebek aparat dan istri si pria pada pukul 04.30 WIB dalam keadaan sedang beristirahat di hotel.
Semantara itu, pihak kepolisian juga belum menetapkan tersangka dari kasus dugaan perzinahan ini.
(*)