Find Us On Social Media :

Geger Pemilik Mobil B 1 RI Bergelar Doktor, Mengaku Beli Undangan Pelantikan Presiden, Ditemukan Dua Senjata Tajam Jenis Parang, Siapa Dia?

By Popi, Selasa, 22 Oktober 2019 | 14:42 WIB

Mobil B 1 RI terparkir di depan gedung Jatanras Polda Metro Jaya, Senin (21-10-2019)

Ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam Polisi telah menetapkan Irwannur sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata tajam.

Saat ini, dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Polisi pun tengah menyelidiki motif tersangka menyimpan senjata tajam di dalam mobilnya.

Dia dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena telah menyimpan senjata tajam jenis parang di dalam mobilnya.

"Sudah kami lakukan pengamanan soal menguasai senjata tajam artinya (tersangka) dikenai Undang-Undang Darurat (Nomor 12 Tahun 1951)," ujar Argo. Baca berikutnya.

Baca Juga: Kocak, Paspampres Ini Cegat Gibran Rakabuming di Depan Presiden Jokowi yang Nyelonong Tembus Brikade Paspampres untuk Dekati Ayahnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilik Mobil B 1 RI Bergelar Doktor Mengaku Beli Undangan Pelantikan Presiden agar Dinilai Terpandang",