Find Us On Social Media :

Sosoknya Jadi Misteri, Benarkah Pria yang yang Berkencan dengan Putri Amelia Seorang Politisi? Begini Kata Polisi

By None, Senin, 28 Oktober 2019 | 17:45 WIB

Putri Amelia terseret kasus prostitusi online

GridPop.id - Kasus prostitusi artis yang melibatkan Putri Amelia masih jadi pertanyaan. 

Sosok pria berinisial YW asal NTB tak kunjung diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

YW merupakan pria yang berkencan dengan eks finalis Putri Pariwisata Indonesia berinisial PA (23) yang turut diamankan oleh Polda Jatim, di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Malang.

Belakangan, YW yang sempat menjadi saksi terperiksa telah diperbolehkan pulang oleh penyidik seusai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam, sabtu (26/10/2019) kemarin.

Baca Juga: Gelar Acara Tujuh Bulanan Kehamilan Puput Nastiti Devi, Beginilah Potret Keakraban Keluarga Ahok dan Mertua, Penampilannya Curi Perhatian!

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela menuturkan, sosok YW diketahui hanyalah warga sipil asal NTB bekerja swasta.

"Di KTP-nya tertera swasta, swata kan memang lebar," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, senin (28/10/2019).

Leo juga mengungkapkan, kepolisian memperbolehkan pulang karena YW masih berstatus sebagai saksi dan telah melalui proses pemeriksaan.

"Apabila dibutuhkan lagi proses pemeriksaan nanti akan kami panggil lagi," jelasnya.

Leo menambahkan, setelah menjalani pemeriksaan sejak Jumat (25/10/2019) dan telah diperbolehkan pulang sabtu (26/10/2019) YW tidak dikenai wajib lapor laiknya PA

"YW tidak dikenai wajib lapor, yang wajb lapor si PA aja,"

Saat ditanya kebenaran sosok YW sebagai figur politisi dari partai politik tertentu, Leo membantahnya karena pekerjaan YW yang tertera di KTP-nya adalah swasta.

"Ah bukan, bukan, KTP-nya swasta, itu info dari mana lagi? Itu bisa-bisa anda aja itu," pungkasnya.

Baca Juga: Putri Amelia Kemungkinan Diterima Kerja di DPR RI Andai Tak Ditangkap karena Prostitusi Online Sampai Minta Dibuatkan Surat Khusus, Ini Faktanya

Kasus Polda Jatim menggerebek prostitusi yang melibatkan Putri Pariwisata berinisial PA di Hotel Purnama, Kota Batu, Sabtu (26/10/2019) dini hari.

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap mucikari berinisial JL, dan pria yang menggunakan jasa prostitusi tersebut.

Tapi ada kejanggalan dalam penggerebekan kasus prostitusi tersebut.

Kejanggalan ini dapat dilihat dari perbedaan keterangan antara yang disampaikan Polda Jatim dan manajemen Hotel Purnama.

Simak perbedaan keterangan di bawah ini.

1. Keterangan dari Polda Jatim

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan PA ditangkap saat berduaan dengan pria berinisial YW asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pasangan ini ditangkap setelah berhubungan badan.

“PA berduaan dengan YW di kamar. Sesuai keterangannya, mereka barus ‘main’,” kata Leo kepada Suryamalang.com, Sabtu (26/10/2019).

Dalam penggerebekan ini polisi menyita alat pengaman, celana dalam, tisu bekas, dan pakaian.

“Juga ada beberapa barang di situ,” jelasnya.

Dalam penangkapan ini, polisi tidak menemukan mucikari kamar tersebut.

“Mucikarinya ada di kamar lain,” tukasnya.

Baca Juga: Ayah Dewi Perssik Meninggal karena Diabetes, Makanan Enak Selain Gula yang Sering Tak Disadari Ini Jadi Penyebab Utama Diabetes

Selain itu, polisi juga mengamankan sopir yang mengantar mereka ke hotel tersebut.

“Sopir ini ada di luar hotel. Kami juga memeriksa sopirnya. Jadi ada empat orang yang kami periksa,” terangnya.

Sesuai kartu identitasnya, PA berstatus pelajar.

Sedangkan YW bekerja sebagai swasta.

“Pemesannya adalah warga NTB yang bekerja swasta,” ungkapnya.

Praktik prostitusi tersebut beroperasi secara online.

2. Keterangan Manajemen Hotel Purnama

Asisten Marketing Manager Hotel Purnama, Rizki Ahmad Hadiri mengakui ada penangkapan di Hotel Purnama pada Sabtu dini hari (26/10/2019) dini hari.

Tapi, penangkapan tersebut tidak dilakukan di dalam kamar hotel.

“Penangkapan dilakukan di depan pos satpam,” ucap Rizki.

Rizki menceritakan penangkapan tersebut dilakukan saat pelaku prostitusi online ini mengambil tiket parkir sambil mengendarai mobil.

Setelah mengambil tiket, mereka ditangkap di depan Hotel Purnama.

“Ada dua orang di dalam mobil, yaitu satu orang cewek, satu orang cowok.”

“Tapi saya tidak tahu mereka itu siapa,” ucapnya.

Sebelum penangkapan ini, ada polisi yang berjaga di depan hotel.

Rizki tidak membeberkan jumlah polisi yang terlibat dalam penangkapan ini.

“Tapi yang jelas mereka adalah polisi, dan mereka menangkap dua orang,” ucapnya.

Rizki menjelaskan tidak ada kamar nomor 6701 di Hotel Purnama.

Menurutnya, yang ada adalah kamar nomor 6107 yang dipesan oleh sopir asal Lawang, Kabupaten Malang bernama Abdi.

“Tidak ada penggerebekan atau pendobrakan di dalam kamar. Saya sudah cek ke seluruh hotel,” tandasnya. 

Baca Juga: Bongkar Urusan Ranjang, Anang Hermansyah Kena Damprat Ashanty Saat Ngotot Minta 'Jatah' Tiap Hari, Ashanty: Gak Gitu, Bosen!

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Bantah Sosok Pengguna Layanan Artis 'PA' Adalah Sosok Politisi,