Tina Toon dan 100 anggota DPRD DKI lainnya akan mendapat gaji dan tunjangan sejumlah Rp 111 juta perbulan.
Inilah rincian gaji para anggota dan pimpinan DPRD DKI Jakarta periode masa jabatan tahun 2019- 2024, termasuk artis Tina Toon, Ima Mahdiah eks staf Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama.
Gaji dan tunjangan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com, gaji dan tunjangan ini dibagi 3, yakni ketua mendapat Rp 59 juta, 4 wakil mendapat Rp 110 juta, dan 101 anggota mendapat Rp 111 juta.
Anggota DPRD DKI
Sebanyak 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta sehingga gaji bersih Rp 111 juta.
Rinciannya:
1. Tunjangan keluarga Rp 315.000
2. Uang representasi Rp 2,2 juta
3. Uang paket Rp 225.000
4. Tunjangan jabatan Rp 3,2 juta
5. Tunjangan beras Rp 153.920
6. Tunjangan komisi Rp 130.000
7. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta
8. Tunjangan alat kelengkapan dewan (banggar/bamus/BK/balegda) Rp 130.500
9. Tunjangan reses Rp 21 juta
10. Tunjangan perumahan Rp 60 juta
11. Tunjangan transportasi Rp 21,5 juta
Dengan begitu, setiap bulan anggaran yang digelontorkan untuk menggaji keseluruhan anggota DPRD DKI adalah Rp 13 miliar.