Find Us On Social Media :

Selama Ini Diam, Muzdalifah Akhirnya Tak Tahan Bicara Jujur hingga Mengaku Tertipu: Aku Banyak Menelusuri!

By None, Jumat, 8 November 2019 | 06:30 WIB

Muzdalifah

GridPop.id - Muzdalifah sering jadi pembicaraan setelah nikah dengan Fadel Islami.

Dulu, Muzdalifah pernah merasa tertipu lantaran suaminya saat iru, Khairil Anwar mengaku sebagai duda sebelum dirinya dan Khairil menikah pada 22 Mei 2017 lalu.

Rupanya, setelah ditelusuri Khairil memiliki istri sah bernama Rina.

Baca Juga: Diluar Dugaan, Muzdalifah Ternyata Pernah Lakukan Pekerjaan Mulia Ini Sebelum Jadi Pengusaha Sukses yang Menjadikannya Hidup Bergelimang Harta

Pada saat itu Khairil menyebut bahwa Rina adalah karyawannya.

"Ya aku kan banyak menelusuri. Waktu itu aku kenal perempuan itu, dikenalkannya (oleh Khairil) sebagai karyawannya, ternyata pas pernikahan terjadi, yang aku tahu ada surat nikah.

Dia nikah sama mbak Rina itu," ungkap Musdalifah saat ditemui di Pengadilan Agama Tangerang, Banten,  Senin (31/7/2017).

Atas pertimbangan tersebut, akhirnya Musdalifah memutuskan untuk mengajukan gugatan pembatalan nikahnya dengan Khairil Anwar.

Hal tersebut dilakukan Muzdalifah karena dirinya tidak ingin merebut suami orang.

“Istilahnya nggak mau berbahagia di atas penderitaan orang lain” ungkap Musdalifah.

"Aku paling nggak suka cintanya ke mana-mana. Kalau dia punya istri lebih baik aku yang ngalah yang membatalkan pernikahan ini," lanjut mantan istri penyanyi dangdut Nassar ini.

Baca Juga: Bukan Hanya Karena Istrinya Sudah Berusia 41 Tahun, Fadel Islami Bongkar Alasan Lain Muzdalifah Jalani Program Bayi Tabung, Supaya Lebih Cepat?

Musdalifah sebelumnya melayangkan gugatan cerainya dengan Khairil Anwar pada 7 Juli 2017 lalu.

Namun, Senin (31/7/2017), gugatan tersebut resmi dicabut dan digantikan dengan pengajuan pembatalan nikahnya dengan Khairil Anwar.

Baca Juga: Terpergok Temui Dokter Rumah Sakit Dengan Gestur Tak Biasa, Muzdalifah dan Fadel Islami Bikin Netizen Geleng-geleng Kepala; Perasaan Bu!

"Syaratnya udah jelas kalau memang ada penipuan atau ancaman perbuatan melalui hukum kita berhak (ajukan) pembatalan pernikahan," jelas kuasa hukum Musdalifah, Dedi J. Syamsudin.

(*)