Find Us On Social Media :

Posisinya Jadi Anggota DPR RI Sering Tuai Kritikan Pedas, Mulan Jameela Kini Bongkar Pekerjaan dan Status Mendiang Ayahnya yang Bukan Orang Sembarangan!

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Minggu, 10 November 2019 | 16:31 WIB

Mulan Jameela

GridPop.ID - Tepat hari Minggu (10/11/2019) ini, masyarakat Indonesia tengah merayakan Hari Pahlawan Nasional.

Semua masyarakat Indonesia dari berbagai latar belakang tanpa kecuali merayakannya dengan berbagai cara.

Bahkan, artis sekaligus anggota DPR RI Mulan Jameela juga tak melewatkan kesempatan ini.

Baca Juga: Pertemuan Nagita Slavina dan Barbie Kumalasari jadi Sorotan Publik, Netizen: Orang Kaya Beneran Vs Orang Kaya Baru!

Istri Ahmad Dhani tersebut memperingati Hari Pahlawan Nasional dengan mengunggah sebuah potret di akun Instagramnya.

Selain itu, Mulan juga membongkar fakta keluarganya yang jarang terekspos ke publik.

Diberitakan via Tribun Style, ternyata ayah Mulan Jameela merupakan sosok yang sembarangan.

Baca Juga: Lagi-lagi Bikin Gempar Jagat Maya Dengan Foto Super Seksinya Seolah Tak Ada Kapoknya, Vanessa Angel Tuai Komentar Nyeleneh Netizen: Sejam Berapa?

Melalui akun Instagramnya, Mulan mengunggah dua buah foto yang menjadi bukti bahwa ayahnya merupakan seorang veteran.

Ayah Mulan Jameela merupakan seorang anggota TNI AD bernama R. E. Komar.

Semasa hidupnya, ayah Mulan sering ikut bertempur sebagai seorang prajurit.

Atas jasa-jasanya membela NKRI itu, R. E. Komar dua kali mendapatkan penghargaan tanda jasa pahlawan.

Baca Juga: Geram Dikhianati dan Dibohongi Pacar, Irma Darmawangsa Mengamuk hingga Labrak Irfan Sebastian dan Barbie Kumalasari Sampai Teteskan Air Mata: Gak Tau Diri!

"Piagam penghargaan ini adalah 2 dari bbrp Piagam Penghargaan yang diterima Almarhum Bapakku dari Pemerintah Indonesia saat bapakku masih aktif bertugas sebagai TNI AD," tulis Mulan Jameela pada keterangan fotonya.

Ada dua piagam penghargaan milik mendiang ayah Mulan yang diunggah sang anak.

Kedua piagam tersebut tertulis dengan ejaan Bahasa Indonesia lama.

Dalam piagam pertama tertulis alasan mengapa ayah Mulan Jameela mendapatkan penghargaan tersebut.

Baca Juga: Buka-bukaan, Pergoki Kelakuan Buruk Rezky Aditya Jelang Hari Pernikahan Mereka, Citra Kirana: Kalo yang Sekarang Udah Keliatan Sih..

Menganugerahkan tanda djasa pahlawan kepada R.E.Komar atas djasanya didalam perdjoangan gerilya membela Negara," kalimat yang tertulis.

Sementara piagam yang kedua lebih sulit dibaca karena tulisannya sedikit pudar.

Namun fakta yang mungkin belum banyak orang tahu ini mencuri perhatian publik.

Tak sedikit warganet memberikan tanggapan di kolom komentar unggahan Mulan tersebut.

@rahmi_natsir22: "Alfatihah buat bapak nya mbak mulan....baru tau klo anak nya TNI juga."

@saukyhernandez: "Semoga Almarhum husnul khatimah aamiin yra @mulanjameela1"

Baca Juga: Kini Tajir Melintir dengan Total Kekayaan Rp 72,4 Miliar, Reza Rahadian Punya Masa Lalu yang Menyakitkan: Saya Pernah Dipanggil Monyet

@aminb.bp: "Masya Allaah... Semoga beliau ditempatkan di dalam kemuliaan di sisi Allaah. Aamiin yaa rabbal alamin."

@mayaerliya: "Ternyata teh mulan anak kolong juga"

Sementara itu, keberanian Mulan menjadi seorang DPR RI beberapa waktu lalu sukses mencuri perhatian publik.

Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, Mulan yang sempat tak lolos itu menggeser dua kader Partai Gerindra, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi yang telah dinyatakan lolos di Senayan.

Baca Juga: Bisnis Kulinernya Sukses Besar, Ruben Onsu Penuhi Janji Pernikahannya Kepada Sang Istri : Apa Yang Lo Mau, Lo Bisa Beli!

Padahal dalam Pileg 2019 di Dapil Jabar XI, Mulan Jameela hanya menempati urutan kelima dengan 29.192 suara.

Mulan Jameela yang kini menjadi anggota dewan periode 2019-2024 tersebut ditempatkan di Komisi VII.

Istri Ahmad Dhani itu pasrah akan keputusan fraksi Gerindra yang menaunginya itu untuk diletakkan di komisi VII yang mengelola ESDM tersebut.

Awal perjalanan Mulan jadi anggota dewan terhormat itu pun tak lantas berjalan mulus.

Baca Juga: 14 Tahun jadi Bintang Rokok hingga Dijuluki Marlboro Man Pertama, Robert Norris Tak Pernah Merokok hingga Meninggal Dunia

Belum juga genap sebulan menjadi anggota DPR RI, Mulan Jameela dituntut ganti rugi sebesar Rp 10 miliar kepada Sigit Ibnugroho Sarasprono.

Dikutip dari Warta Kota via Grid.ID, Sigit adalah mantan caleg dari Partai Gerindra yang menggugat 9 mantan rekannya secara perdata terkait Pemilu 2019 lalu.

Selain Mulan Jameela, Sigit menggugat 8 caleg lain yakni Nuraina, Ponjo Prayogo SP, Adnani Taifq, Adam Muhamad, Siti Jamailah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr. Irene.

Belum juga redup soal gugatan tersebut, belum lama ini Mulan Jameela juga disentil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena endorse kacamata merk Gucci.

Baca Juga: Alami Depresi dan Takut Ketemu Banyak Orang, Ulfi Damayanti Bongkar Borok Elly Sugigi Selama 9 Tahun Lamanya hingga Bikin Feni Rose Turut Meradang!

Setelah dua kejadian tersebut, belum lama ini Mulan Jameela kembali disentil oleh politikus Ferdinand Hutahaean.

Diberitakan Tribun Jatim, hal itu bermula dari Mulan Jameela yang menjadi sorotan publik lagi setelah tampil di acara Jakarta Fashion Week 2020 (JFW 2020).

Saat itu, Mulan Jameela tampil menjadi salah satu model busana muslim dan berjalan di atas catwalk.

Potret Mulan mengisi acara JFW 2020 itu pun beredar luas di media sosial hingga seorang politisi Demokrat ikut menyorotinya.

Baca Juga: Entah Apa Yang Merasuki Krisdayanti, Usai Raul Lemos Sindir Pedas Perselingkuhan, Kini Kelakuan KD di Rumah Jadi Sorotan, Ada Apa?

Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan kritikan pedas kepada Mulan Jameela atas aksinya di catwalk melalui akun Twitternya.

Tanpa basa-basi, Ferdinand Hutahaean langsung memberikan sindiran keras kepada pelantun lagu Makhluk Tuhan Paling Sexy itu.

"Astagaaa...!! Mulan .....Mulan...!! masih lenggak lenggok di catwalk? Bukannya belajar tentang sektor energi yang jadi bidang Komisi VII, malah main-main busana dihari kerja," tulis Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya @ferdinandHaean2 yang diunggah pada 30 Oktober 2019.

(*)