GridPop.id - Pangeran asal Kelantan, Malaysia yang satu ini sempat menghebohkan publik di Tanah Air.
Pangeran Kelantan bernama Tengku Fakhry disebut melakukan KDRT pada istrinya, Manohara Odelia Pinot.
Bahkan, kekerasan yang dilakukan oleh sang pangeran ini disebut tidak manusiawi.
Manohara sempat disundut rokok dan disayat dengan benda tajam oleh Tengku Fakhry menurut kabar yang beredar kala itu.
Melansir dari NOVA, pada 26 Agustus 2008 silam Manohara mengaku sempat tak bisa berkomunikasi dengan ibu dan keluarganya di Indonesia.
Akibat KDRT yang dialami sang anak, ibunda Manohara, Daisy Fajarina menggaet 2 kuasa hukum, Afrian Bondjol ”Boy” dari OC Kaligis & Associates, dan pengacara keluarga, Yuri Darmas.
Melansir dari Tribun Solo, Boy menunjukkan bukti rekaman suara Mano saat menelepon ibunya, fotokopian surat keterangan dr. Naek L Tobing, dan fotokopi surat Mano buat Tengku Fakhry.
Manohara disebut memiliki luka sayatan, sundutan rokok hingga suntikan hormon yang membuat tubuhnya naik berat badan drastis.
Siapa sangka, usai perlakuannya kepada Manohara yang tak manusiawi, rupanya Tengku Fakhry kena getahnya.
Seperti diwartakan NOVA pada Kamis, 28 Januari 2010 silam, konflik antara Tengku Fakhry dan sang kakak, Tengku Muhammad Faris Petra yang juga penerus tahta kerajaan Kelantan segera diputuskan oleh Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur.
Hakim akan memberikan keputusan setelah mendengar dan mempelajari kuasa prerogatif pemerintah.
Hakim telah meminta Tengku Muhammad Fakhry, yang diwakili pengacaranya, K. Shanmuga, untuk menjelaskan persoalan yang terjadi sebelum mengambil keputusan.
Baca Juga: KDRT dan Perselingkuhan, 2 Masalah yang Bakal Jadi Pemicu Ashanty Ceraikan Anang Hermansyah
Bak diusir dari istana Kelantan, kakak Tengku Fakhry tak menunjukan kemurahan hatinya pada sang adik.
Beberapa media Malaysia memberitakan, Tengku Fakhry mengajukan permohonan pada Mahkamah Tinggi agar menganulir keputusan Pemangku Raja Kelantan, Tengku Muhammad Faris Petra.
Kakak kandung Fakhry itu membatalkan pelantikan Fakhry sebagai anggota majelis Kerajaan Negeri Kelantan pada 16 September 2009.
Menurut aturan lembagaan Kelantan, majelis bertanggungjawab untuk menentukan bakal pengganti Sultan dan memastikan tak ada kekosongan pemerintahan lebih dari setahun.
Konflik antara Tengku Fakhry dan sang kakak telah melebar dan mengungkit kembali kasus Manohara yang diduga dianiaya Fakhry ketika mereka masih tinggal seatap.
Fakhry mencurigai pegawai istana Kelantan telah menyebar gosip tak sedap mengenai dirinya selama tinggal bersama Manohara. (*)