GridPop.id - Kasus korupsi Supian Hadi mencatat rekor tertinggi nilai kerugian negara, mencapai Rp 5,8 triliun.
Nilainya hampir dua kali lipat dari korupsi pengadaan e-KTP senilai Rp 2,3 triliun yang menjerat banyak tokoh, termasuk mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
"Hari ini, kami sampaikan perkembangan salah satu penanganan perkara dengan indikasi kerugian keuangan negara yang cukup besar."
"Setara bila dibandingkan dengan kasus lain yang pernah ditangani KPK, seperti KTP-elekronik (Rp 2,3 triliun) dan BLBI (Rp 4,58 triliun)," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Jumat (1/2/2019) lalu.
Tahun 2015 lalu, Supian Hadi juga sempat membuat heboh media karena diisukan menikahi penyanyi dangdut Vita KDI.
Pedangdut bernama asli Novita Anggraeni (25) ini dituding istrinya, Iswanti, telah menerima sebuah rumah mewah dan mobil seharga lebih dari Rp 1 miliar dari Supian Hadi.
Iswanti yang tidak terima dengan kelakuan suaminya kemudian melapor ke Mendagri, bahkan ke polisi.
Menurut Iswanti waktu itu, seperti dilansir Tribunnews, perlakuan Supian Hadi pada Vita KDI berbanding terbalik dengan Iswanti.
Sejak dinikahi puluhan tahun lalu, Iswanti mengaku masih tinggal di rumah orangtuanya.
"Tidak ada rumah bersama. Perlakuan (Supian) itu sangat menyedihkan," kata Ruzeli, pengacara Iswanti.