"Kerugian negara mulai dari Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Sementara itu, Erick menjelaskan proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Copot Ari Askhara, Karyawan Garuda Kirim Bunga untuk Erick Thohir, Gaji Dirut Harusnya Cukup,