Kemudian, dia membawanya dalam perjalanan ke daerah tetangga yang disebut Sitingkil.
Setibanya di Sitingkil, Toni meminta gadis itu untuk berhubungan seks dengannya.
Gadis itu pun mencoba menghindar darinya dengan melarikan diri.
Namun, Toni berhasil menyusulnya tidak lama setelah itu.
Ketika dia sedang berkendara pulang dengan gadis itu, pria itu menghentikan mobilnya, mengklaim dia perlu mencuci kendaraannya.
Menggunakan ini sebagai alasan, pria itu menyeret korban ke semak-semak dan membaringkannya di rumput.
Kepala Kepolisian Sukamaju, Alimin Pammu menjelaskan bahwa insiden itu terjadi di Dusun Sitingkil, Desa Kalulu, Sukamaju pada Sabtu (19/01).
Awalnya, pria itu menghubungi korban melalui ponsel sebelum tiba di rumahnya.