GridPop.ID - Terhitung sudah lima bulan lebih tiga terdakwa kasus ikan asin yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami, mendekam di tahanan.
Setelah menunggu berbulan-bulan, akhirnya ketiga terdakwa itu memasuki babak baru di sidang perdana mereka.
Di saat Galih Ginanjar menghadapi sidangnya, bagaimana nasib Fairuz A Rafiq sebagai pihak terlapor?
Diberitakan Kompas.com, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Dalam kasus tersebut, ketiga tersangka menggandeng sembilan kuasa hukum untuk melawan Fairuz A Rafiq yang melaporkan mereka.
Ketiga tersangka kasus video ikan asin diganjar tiga dakwaan dari jaksa.
Baca Juga: Heboh Final Sepak Bola Indonesia Vs Vietnam, Setelah Lama Menunggu, Akhirnya...
Jaksa Penuntut Umum Donny M Sany memberikan tiga dakwaan karena melihat "Trio Ikan Asin" itu melakukan pelanggaran berlapis.