“Benar, (akun @digeeembok) sudah dilaporkan oleh yang bersangkutan ke Polresta Bandara Soekarno Hatta,” kata Asep di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Dia menerangkan, kepolisian tengah memproses lebih lanjut terkait pelaporan itu.
Khususnya, apakah kicauan tersebut ada indikasi pidana atau tidak.
“Saat ini sudah dalam upaya-upaya penyelidikan untuk memastikan tindak pidana yang dilakukan oleh akun tersebut,” pungkasnya.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut pasal yang disangkakan oleh Roni Eka ke akun media sosial @digeeembok, termasuk juga nomor laporan dari yang bersangkutan.
Sebelumnya, akun media sosial twitter @digeeembok mendadak menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, beberapa hari terakhir kerap mengunggah opini mengenai kondisi di maskapai plat merah tersebut.
Ia juga menyinggung kelakuan-kelakuan Vice President PT Garuda Indonesia tersebut.
Salah satunya menyinggung soal kelakuan para direktur terhadap para pramugarinya.