Musdalifah sebelumnya melayangkan gugatan cerainya dengan Khairil Anwar pada 7 Juli 2017 lalu.
Namun, Senin (31/7/2017), gugatan tersebut resmi dicabut dan digantikan dengan pengajuan pembatalan nikahnya dengan Khairil Anwar.
"Syaratnya udah jelas kalau memang ada penipuan atau ancaman perbuatan melalui hukum kita berhak (ajukan) pembatalan pernikahan," jelas kuasa hukum Musdalifah, Dedi J. Syamsudin saat itu.
Kini Muzdalifah sudah berbahagia dengan Fadel Islami.
(*)