Rupanya video tersebut memang secara sengaja dikirimkan oleh Milka kepada saksi yang bernama Josin.
Mulanya, Josin menerima video berdurasi 2.24 detik itu terkejut atas penyiksaan yang dilakukan oleh Milka kepada korban yang bernama Howard Tandean.
Melihat video tersebut Josin lantas melaporkan Milka ke Polsek Panjaringan yang diterima oleh Aiptu Agus Kurnia dan diteruskan ke Piket Resmob Polsek Metro Penjaringan.
Kemudian pihak Resmob langsung mendatangi lokasi kejadian di Panjaringan Jakarta Utara.
Atas penganiayaan yang dilakukan oleh Milka, Howard menderita lukas sobek di bagian pipinya.
Korban dipukuli menggunakan tongkat untuk korban berjalan oleh sang istri.
Untuk memastikan kondisi kejiwaan sang pelaku langsung diperiksakan ke Rumah Sakit Jiwa Grogol Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan, pihak keluarga sepakat untuk merawat pelaku atas nama Milka selama dua minggu sembari menunggu hasil medis tentang kejiwaan pelaku.
Sementara itu, korban yang menderita luka sobek di pipinya langsung dibawa oleh keluarga yang bersangkutan.
(*)