Disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Andi Sinjaya, pemanggilan Nikita Mizani diagendakan akan dilakukan pada awal tahun 2020.
"Kami agendakan sekitar awal tahun (2020 untuk pemanggilan Nikita)," ujar Andi.
"Iya, iya (minggu pertama di awal tahun),” sambungnya.
Diketahui, meski sudah menjadi tersangka, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan atas Nikita Mirzani.
Terlebih, saat ini Nikita Mirzani baru saja melahirkan, dan sang anak masih membutuhkan ibunya.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga tidak ditahan karena dinilai kooperatif selama proses penyelidikan.
“Iya, kemarin kan baru melahirkan, anak masih butuh ibunya."
"Selain itu, yang bersangkutan juga kooperatif mengikuti proses,” ujarnya.
(*)