Akhirnya atas kasus tersebut mengantarkan Malinda Dee ke meja hijau dan divonis 8 tahun penjara.
Malinda Dee disebut telah melakukan 117 transaksi ilegal terkait pemindahan isi rekening nasabah.
Transaksi itu terdiri dari 64 transaksi dalam rupiah dengan nilai Rp 27.369.065.650 dan 53 transaksi dalam senilai 2.082.427 dollar AS.
Jika ditotal, uang sebanyak Rp 46,1 miliar telah dikeruk Malinda Dee dari puluhan nasabahnya.
Tak hanya itu saja, kontroversial Malinda Dee semakin bertambah lantaran ia menikahi anak angkatnya sendiri, Andhika Gumilang.
Andhika Gumilang diketahui saat itu merupakan seorang aktor muda.
Sayangnya, rumah tangga keduanya akhirnya hancur karena kasus hukum yang menimpa Malinda Dee.
Andhika Gumilang juga diketahui sempat menjalani hukuman, namun hanya beberapa bulan.