Find Us On Social Media :

Dipenjara karena Kasus Narkoba, Artis Seksi Ini Ternyata Miliki Sederet Gelar Bangsawan hingga Punya Titel yang Tak Disangka-sangka

By None, Jumat, 27 Desember 2019 | 07:42 WIB

Ilustrasi

GridPop.ID - Artis yang satu ini dulu kerap bikin heboh.

Ya, salah satunya kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Raden Roro Fitria Nur Utami atau yang akrab disapa Roro Fitria.

Roro Fitria ditangkap pada 14 Februari 2018 lalu di kediamannya yang terletak di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Penangkapan Roro Fitria ini berawal dari adanya laporan dari warga tentang adanya rencana jual-beli narkoba.

Dari penangkapan tersebut, Roro Fitria dihukum dengan kurungan empat tahun penjara.

Baca Juga: Berderai Air Mata, Roro Fitria Ungkap Penderitaannya Selama di Penjara hingga Memohon Keadilan dari Hakim: Saya Benar-benar Sakit Sekali

Selain menjalani hukuman kurungan penjara selama 4 tahun, Roro Fitria juga harus membayar denda ratusan juta rupiah.