GridPop.ID - Masih ingat dengan mantan anggota kepolisian yang sempat viral karena video joget Chaiya Chaiya, Norman Kamaru?
Lama menghilang usai tragedi pemecatannya, Norman kini tengah disibukkan dengan berjualan makanan demi menyambung hidupnya dan keluarga.
Siapa sangka, setelah meraih popularitas di dunia hiburan, Norman tiba-tiba menghilang dan kembali muncul sebagai manusia biasa.
Kabar terbaru Norman kamaru memang sudah lama tak terekspose media.
Terakhir Norman kamaru membuat geger saat video pengakuannya di video youtube chanelnya soal pengakuan dipecat dari kepolisian.
Diketahui Briptu Norman Kamaru sempat tenar pada tahun 2011.
Pasalnya, Norman Kamaru menjadi idola setelah video joget Chaiya Chaiya viral di dunia maya.
Setelah booming, Norman dipecat dari anggota kepolisian lantaran bolos syuting di Jakarta.
Norman kemudian menjalani karier di dunia hiburan Tanah Air.
Sayang, dunia hiburan tak berpihak hingga Norman terlempar dari dunia artis.
Selepas meninggalkan dunia keartisan, mantan polisi Gorontalo itu banting setir berjualan bubur manado.
Lokasi tempat jualan Norman berada di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada 2016.
Malangnya, bisnis bubur Norman sempat diterpa kebangkrutan.
Norman pun bahkan mencicipi berprofesi sebagai seorang DJ.
Bak jatuh tertimpa tangga, Norman pun bercerai dari istri pertamanya.
Dikutip dari Tribun Seleb, kini Norman dikabarkan sudah menikah dengan seorang perempuan bernama Tityes Jhasmine.
Pantauan Sripoku.com di instagram pribadinya @onca_marthinus, Norman kamaru nampak kembali membangkitkan bisnisnya itu.
Dia pun mengunggah usahanya di instagram yakni Warung kopi.
Dalam unggahannya Norman menyebut menu usahanya yang tak lain Bubur Manado dan lainnya.
"Mari merapat di Warkop @warkop_insipirasi19 Ada bubur mandao, ayam lalapan, ayam bakar , oci bakar..," tulisnya.
Tak hanya itu, Norman juga ternyata membuka usaha kuliner lain yakni kue oleh-oleh khas Gorontalo.
Norman berjualan kue yang dinamainya lamington dan kerap diunggahnya di instagram termasuk saat natal.
(*)