Find Us On Social Media :

Medina Zein Harus Jalani Rehabilitasi 3 Bulan Setelah Terbukti Konsumsi Amfetamin, Begini Nasib Bayinya

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Jumat, 3 Januari 2020 | 15:01 WIB

Medina Zein Akhirnya Buka Suara Terkait Kasusnya.

GridPop.ID - Di akhir tahun 2019, Medina Zein ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Medina Zein menyusul kakak iparnya, Ibra Azhari, yang terlebih dulu sudah diamankan polisi.

Medina Zein yang merupakan istri Lukman Azhari ini kini harus menjalani rehabilitasi.

Baca Juga: Ikut Prihatin dengan Korban Banjir, Mayangsari Pamer Foto Perhiasan dengan Pesan Menyentuh: Semoga Semakin Mempertebal Iman

Dikutip dari Tribun Seleb, Medina Zein mengakui dirinya mengonsumsi obat atas izin dokter.

Ia mengaku obat yang ternyata positif zat apetamin itu digunakan sebagai penenang, dari penyakit bipolar yang dideritanya.

Sebelumnya ibu dua anak itu mengaku mengudap gangguan kepribadian ambang akut atau Bordeline Personality Disorder (BPD) dan Bipolar tipe 2.

Baca Juga: Viral, Turun Langsung Kunjungi Korban Banjir di Ciledug hingga Basah-basahan, Nikita Mirzani Kepergok Kamera Tak Pakai Bra, Benarkah?

"Tapi itu memang obat saya, obat penenang saya. Saya mingidap Bipolar dari 2016, tapi memang genetik. Jadi sebelumnya ibu juga memang terkena bipolar," kata dia saat jumpa pers, di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap hasil pemeriksaan assessment Puslabfor Polri terhadap Medina Zein.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang keluar pada Kamis (2/1/2020) itu, Medina dinyatakan belum lama mengonsumsi narkotika jenis metapetamin dan apetamin.

Baca Juga: Beredar Swafoto Anies Baswedan Bersama Wali Kota Bogor di Tengah Bencana Banjir Jakarta, Inilah yang Sebenarnya Terjadi

"Hasilnya dia belum lama mengkonsumsi apetamin dan metapetamin. Untuk MZ tidak bisa terdeteksi karena penggunannya belum lama,” kata Yusri dalam jumpa pers, di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020).

Saat penangkapan, kata Yusri, polisi hanya menemukan barang bukti sebuah telepon genggam.

Setelah hasil gelar perkara, Medina dinyatakan harus diassesment dan hasilnya pun demikian. Bahwa zat tersebut belum dapat terdeteksi pada Medina.

Mulai hari ini, pebisnis itu pun akan menjalani rehabilitasi di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdikpol) Pasar Jumat, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Usai Silang Pendapat dengan Menteri PUPR, Anies Baswedan Bantah Pendapat Presiden Jokowi Soal Penyebab Banjir

"Dalam berangkatkan ke sana, dalam kurun waktu 3 bulan untuk melakukan rehab. Akan bertambah atau berkurang itu tergantung dari tim Lemdikpol," kata Yusri.

Lebih lanjut, Medina mengaku tidak memberikan ASI kepada bayinya lantaran mengonsumsi obat yang mengandung amfetamin.

"Enggak, enggak. Aku dari awal emang enggak boleh kasih ASI ke anak, karena aku kena bipolar dan minum obatnya keras," ujar Medina dikutip via Kompas.com.

Medina mengatakan, bayinya diberikan susu formula sebagai pengganti ASI.

Baca Juga: Paranormal Kondang Ini Bongkar Seorang Artis Nikah Terpaksa karena Hamil Duluan hingga Terawang Pejabat yang Sedang Terancam Jiwanya: Nikah Hanya untuk Popularitas!

Selama ditahan di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya sejak 28 Desember 2019, Medina mengaku sudah banyak rekan artis yang menjenguknya.

"Banyak banget, Tasya Nur Medina, Tya Ariestya, ada banyak teman-teman saya yang mendukung. Zaskia Sungkar juga mendukung lewat WhatsApp," kata Medina.

Diketahui, Medina Zein diamankan 27 Desember 2019 lalu saat berada di salah satu rumah sakit di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Medina Zein kemudian bawa ke Ditres Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Baca Juga: Kisah Menyayat Hati Anak Korban Banjir Selamatkan Orangtuanya yang Lansia saat Terjebak di Rumah Selama 12 Jam, Ayahnya Mengigil Kedinginan hingga Ibu Sudah Tak Bernyawa

Hasil tes urine menunjukan bahwa Medina positif narkotika jenis apetamin dan metapetamin. (*)