Find Us On Social Media :

Ngotot Nikahi Anggota DPR Meski Tak Direstui Orang Tua, Pernikahan Penyanyi Cantik ini Akhirnya Kandas di Usia 4 Bulan, Begini Nasibnya yang Bikin Geleng-geleng Kepala!

By Sintia Nur Hanifah, Kamis, 9 Januari 2020 | 06:30 WIB

Ilustrasi

Pernikahan Kristina dan Al Amin tidak sepenuhnya mendapat restu dari kedua orang tua Kristina.

Baru 4 bulan mengarungi rumah tangga, sang suami harus dipenjara karena kasus penyuapan.

Dilasir dari Kompas.com, Biaya perkawinan pedangdut Kristina Iswandari dan mantan anggota DPR, Al Amin Nur Nasution, diduga berasal dari hasil korupsi (suap).

Baca Juga: Ungkap Awal Jalinan Asmaranya Dengan Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah Mengaku Jatuh Cinta Pada Pandangan Pertama Karena Hal ini: Pas Dia Bukain Pintu Villa...

Menurut pengakuan Kristina, pada rentang November-Desember 2006 dia menerima tiga cek perjalanan dari Al Amin dan cek tersebut dicairkan untuk biaya pernikahan.

"Karena saat itu mau nikah, ya saya buat nikah," ujar pelantun lagu Jatuh Bangun itu saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (28/11).

Menurut Kristina, cek perjalanan terakhir diserahkan Al Amin di bandara saat suaminya itu akan pulang kampung ke Jambi.

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma Disambut Haru Biru Sang Ayah dan Penggemarnya yang Menjemput Hingga Ucapkan Janji ini

Dia menuturkan, tiga cek perjalanan masing-masing bernilai Rp 25 juta tersebut dicairkan oleh adiknya, Silvia Wiharjanti.

Hal itu diyakan oleh Silvia.

"Saya cairkan di Bank Mandiri cabang Kelapa Gading. Ketiga-tiganya saya cairkan dan uangnya saya berikan ke Kristina secara langsung," katanya.