Aksi serupa pernah terjadi di 2019 silam. Seorang pria berinsial ES (24) udah dua bulan melancarkan aksinya mencuri pakaian dalam wanita di Tangerang.
Melansir dari Tribun Pekanbaru, pria yang berprofesi karyawan swasta di Rajeg, Kabupaten Tangerang itu melancarkan aksi di bilangan Kampung Kelapa Indah RT 003/005, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang.
Menurut Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, ES sudah melancarkan aksinya selama dua bulan ke belakang.
Modusnya, ia mengambil tanpa izin pakaian dalam wanita yang sedang dijemur di rumah korbannya.
"Aksinya tersebut dalam melakukan pencurian celana dalam wanita yang sedang dijemur tersebut sudah sekitar dua bulan secara bertahap," jelas Karim kepada TribunJakarta.com, Jumat (4/10/2019).
Awal mula pengungkapan kasus itu saat OS yang merupakan korban dari ES melihat pelaku beraksi mengambil pakaian dalam wanita milik tetangganya.
Baca Juga: Seram! Diteror Orang Tak Dikenal, Kediaman Ayu Ting Ting Dilempar Pembalut dan Celana Dalam Bekas
Saat dilakukan penggeledahan di rumah ES, didapati 17 pakaian dalam wanita yang dibungkus dalam plastik hitam.
Saat diinterogasi petugas, ES mengaku tidak ada niatan jahat sama sekali hanya memenuhi kepuasannya dan hanya untuk koleksi saja.
"Menurut pengakuannya apabila pelaku sudah melihat celana dalam dari hasil pencuriannya tersebut, pelaku merasa senang dan puas tidak ada maksud lain," ungkap Rachim. (*)