Tak berhenti di situ, Lina Jubaedah juga diketahui memiliki beberapa aset di kawasan Ciamis, hingga Villa di Cileunyi.
"Kemudian ada aset yang ada di Cikoneng, Ciamis itu juga ada. Kemudian ada rumah di Villa Bandung Indah di Cileunyi, kemudian ada tanah di Cilengkrang, Ujungberung.
Terus tanah juga di Parongpong. Kalau dilihat dari NJOP sekarang 10 sampai 11 milyar," ungkap Abdurrahman.
Lebih lanjut, pengacara Lina Jubaedah juga turut menyampaikan adanya utang yang masih dimiliki istri Teddy itu.
Abdurrahman menuturkan jika ibu Rizky Febian itu memiliki utang sekitar 1 hingga 2 miliar.
"Nah kemudian almarhum dulu juga sempat menyodorkan beberapa piutang di luar, 1 sampai 2 milyaran lah itu," ucapnya.
Sementara itu, terkait dokumen-dokumen aset warisan dan utang piutang, kabarnya kini sudah ada di tangan Teddy.
Abdurrahman juga turut menuturkan jika Teddy cukup kooperatif dalam masalah pembagian harta warisan mendiang istrinya.
"Karena dokumen itu semua masih di almarhum waktu itu. Posisi sekarang ya barangkali di suaminya yang sekarang.
Kemarin kita sempat komunikasikan, saya rasa suaminya cukup kooperatif," beber Abdurrahman.