Find Us On Social Media :

Bongkar Pesugihan di Restoran Indonesia Berbuntut Panjang, Robby Purba hingga Roy Kiyoshi Terancam Jadi Tersangka Karena Kasus Dugaan Fitnah pada Ruben Onsu

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Sabtu, 18 Januari 2020 | 10:05 WIB

Roy Kiyoshi, Dephienna si Anak Indigo, dan Robby Purba

Adik Ruben Onsu, Jordi Onsu bersama Minola kemudian melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan atas dugaan fitnah kepada bisnis Ruben, Geprek Bensu, pada Senin (11/11/2019) lalu.

Laporan Minola diterima dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.

Baca Juga: Prediksi Menyeramkan Roy Kiyoshi Tentang Bencana di Tanah Air, Sang Anak Indigo Sebut Cium Bau Busuk hingga Lihat Mayat Tertimbun di Tanah

Pihak Ruben menyerahkan seluruh penyelesaian kasus tersebut kepada polisi.

Kini setelah berganti tahun, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan mengenai perkembangan kasus dugaan fitnah pesugihan yang menimpa Geprek Bensu, bisnis makanan milik kliennya.

Ditemui di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020), Minola juga menjawab pertanyaan seputar kemungkinan Roy Kiyoshi, Robby Purba, dan Dephienne menjadi tersangka dalam kasus itu.

Baca Juga: Jadi Bintang Film Dewasa di Usia 83 Tahun, Nenek Asal Jepang Ini Hanya Mau Beradu Akting dengan Pria Brondong

"Iya (mungkin) dong, pasti (mungkin) dong, karena kan mereka menyampaikan itu walaupun dengan inisial tapi dalam sebuah tayangan," kata Minola.

Menurut Minola, pembicaraan Roy bersama Robby dan Dephienne menjadi referensi dalam penyidikan karena menimbulkan spekulasi yang berujung fitnah pada Ruben Onsu.