"Menutupi rasa malu dia lantas melarikan diri dan melakukan aksi ugal-ugalan dengan tancap gas," ungkapnya.
"Dari keterangan saksi mobil melarikan diri ke arah barat kemudian dikejar masyarakat dan pengemudi ojol (ojek online). Mobil mengarah ke Purwosari dikejar salah satu anggota Turjawali Polresta Surakarta dan tertangkap di Baki, Sukoharjo," kata Adis.
Pihak kepolisian menemukan kasur dalam 'mobil bergoyang' yang ketahuan mesum di lokasi parkir Solo Paragon Mall.
Kanit Laka Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Adis Gani Gatra mewakili Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni mengatakan, benar ada kasur dalam mobil yang dikendarai BN (40) warga Mijehan, Kecamatan Gemolong, Sragen.
"Iya ada kasur dalam mobil itu," papar Iptu Adis, Sabtu (18/1/2020).
Ditemukan juga alat kontrasepsi, tisu kering dan basah serta bantal di bagian belakang mobil.
Pelaku BN, warga Mijehan, Kecamatan Gemolong, Sragen ternyata berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kanit Laka Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Adis Gani Gatra mewakili Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni mengatakan, memang benar status dari BN (40) adalah PNS.