Find Us On Social Media :

Jadi Ahli Waris, Putri Delina Urusi Masalah Utang Piutang Mendiang Lina Jubaedah Senilai Rp 2 Miliar

By Maria Andriana Oky, Kamis, 23 Januari 2020 | 11:55 WIB

Putri Delina dan Lina

Ia mengatakan, Putri Delina bisa menagih urusan piutang almarhumah ibundanya.

Sebab, Putri Delina masih ada hubungan darah dan pekerjaan.

Baca Juga: Jenita Janet Gugat Cerai Suami Karena Pergi dari Rumah, Pengacara Alief Hedy Justru Bongkar Paksaan yang Didapat Kliennya dari Sang Istri: Dia Suka Melukai Diri Sendiri!

Menurut dia, urusan piutang karyawan sudah ada sejak Lina masih menjadi istri Sule.

“Sebagian masih kurun waktu pernikahan lah, karena kalau dilihat dari datanya ya dalam kurun perkawinan (dengan Sule),” kata Abdurrahman.

Urusan hak warisan almarhumah Lina Jubaedah sudah diserahkan sepenuhnya kepada anak-anak Lina hasil pernikahan dengan Sule.

Abdurrahman menjelaskan rincian warisan Lina Jubaedah yang akan diwariskan kepada anak-anaknya.

Baca Juga: Bak di Negeri Dongeng, Syahnaz Sulap Penampilan Bayi Kembarnya Jadi Tinkerbell dan Peterpan, Begini Potret Kelucuan Zayn dan Zunaira saat Photoshoot

"Rinciannya tanah yang di Banjaran 2 hektar, kemudian 32 unit kos kosan di Telkom University, kemudian tanah yang di Ciamis, terus rumah yang di villa Bandung Indah, tanah yang di Cilengkrang, terus dua lokasi tanah yang di Parongpong, rumah yang di Panyawangan, terus Ruko yang dipakai salon, itu aset sudah diserahkan semua," tutur Abdurrahman. (*)