Find Us On Social Media :

Piutang Mendiang Lina Jubaedah Masih Jadi Tanggungan Keluarga, Kuasa Hukum Almarhumah Sebut Putri Delina Selaku Ahli Waris Punya Tugas Lain: Yang Punya Utang Bayarnya Harus Tetap ke Teh Putri

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Sabtu, 25 Januari 2020 | 17:40 WIB

Putri Delina, LIna dan Teddy

GridPop.ID - Kepergian Lina Jubaedah pada 4 Januari 2020 lalu meninggalkan banyak kenangan bagi keluarga dan kerabat dekat.

Sepeninggal Lina rupanya juga menyisakan berbagai masalah yang belum selesai seperti perihal utang piutang.

Suami mendiang Lina, Teddy Pardiyana rupanya juga sempat memberi penjelasan terkait utang yang dimiliki sang istri.

Baca Juga: Honor Sekali Manggung Capai Rp 200 Juta Lebih, Bule Asal Kanada Ini Kritik Syahrini Terkait Kemampuan Bahasa Inggrisnya: Dia Mau Sesempurna Mungkin

Mengutip dari Sripoku.com, Teddy mengatakan bahwa mendiang Lina tidak memiliki uang, melainkan piutang.

Tak main-main, piutang yang ditinggalkan Lina ini mencapai Rp 2,4 miliar dari totoal harta warisan yang sebesar Rp 10 miliar.

Piutang tersebut berasal dari karyawan dan teman-teman mendiang Lina yang meminjam uang atau berhutang kepada mantan istri Sule tersebut.

Baca Juga: Sunda Empire Nekat Ubah Sejarah PBB dan NATO di Wikipedia, Roy Suryo Meradang hingga Ancam Laporkan ke Mahkamah Internasional: Sejarah Jadi Sesat!

"Jadi bunda Lina bukan punya utang, tapi piutang. Jadi ada banyak karyawan sebelumnya dan teman-temannya yang pinjam uang sama bunda Lina," ungkap Teddy.