GridPop.ID - Tak ada manusia di dunia ini yang mau terlilit hutang, terlebih lagi jika jumlahnya banyak.
Namun, hal itu tampaknya harus di tanggung oleh artis cantik sekaligus selebgram Angela Lee.
Tak tanggung-tanggung, Angela terlilit hutang hingga Rp 26 Miliar dan nyaris mengambil jalang pintas untuk bunuh diri bersama suami dan anaknya.
Terlilit hutang membuat orang-orang frustasi.
Mereka bahkan siap melakukan beragam cara untuk melunasi utang tersebut, termasuk berutang di tempat baru.
Namun yang lebih parah, beberapa orang justru nekat menghabisi nyawanya sendiri.
Seperti yang terjadi pada selebgram Angela Lee dan suaminya, David Hardian Sugito.
Angela mengaku sempat ingin bunuh diri saat terlilit utang Rp 26 miliar rupiah.
Niat buruk itu ternyata didukung oleh suaminya.
"Suami memang ngajak aku dan anak bunuh diri bareng-bareng. Biar sudah enggak ngerasain utang lagi.
Tapi aku juga yang masih bingung dan takut juga buat bunuh diri," kata Angela seperti yang dilansir Warta Kota, November 2017 silam.
Beruntung sebelum niat itu muncul kembali, Angela bertemu dengan seorang pengacara yang mampu membangkitkannya dari keterpurukan.
"Keinginan untuk bunuh diri Itu timbul karena aku sudah hopeless. Aku bingung mau bayar utang sebesar itu dengan cara apa," ujar Angela.
"Tapi akhirnya aku ketemu Pak Henry Indraguna. Dia pengacara aku, dia yang membantu menguatkan aku, dia juga berjanji akan membantu mengurai benang ruwet yang aku hadapi," tambahnya.
Lilitan hutang yang menjerat Angela berawal dari kerjasamanya dalam menjalankan bisnis beberapa barang mewah, seperti tas dan sepatu.
Nah, untuk menutup utangnya, Angela pun meminjam uang kepada rekan-rekannya.
Selain itu, Angela juga menggadaikan barang dagangannya kepada seorang wanita bernama Devi.
Belum usai melunasi utang-utangnya, lima orang re-seller melaporkannya kepada pihak berwajib.
Angela dituduh atas penggelapan dan penipuan barang mewah.
Dia kemudian dilaporkan di Polresta Yogyakarta dan Polda Metro Jaya.
Angela dan suaminya akhirnya dipanggil dan ditangkap Polresta Yogyakarta, Rabu (28/2/2018).
"Pelaku kami panggil pada 5 Februari 2018. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya langsung ditahan di Polres," jelas Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Are di Mapolres Sleman. (*)