Ruben mengakui membawa barang bukti tambahan untuk polisi yang menunjukkan adanya ancaman fisik terhadap Betrand Peto dari akun media sosial tak bertanggung jawab.
Netizen tersebut mengancam akan membelah perut Betrand Peto.
“Katanya, mau ngebelek mulut.. eh, perutnya Betrand,” kata Ruben.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyebut pelaku dapat dikenakan pidana tambahan, yakni Pasal 45 UU ITE tentang ancaman.
Ruben mengakui sejauh ini belum ada dampak yang meresahkan atas perundungan yang dialamatkan kepada Betrand Peto.
Namun, ia akan tetap berbagi pengalaman lantaran ia peduli dengan kesehatan mental anak.
Ia tak memungkiri, ada banyak imbas dari perundungan yang diperoleh seorang anak.
Hal itu pula yang mendasari pertimbangannya untuk melarang Betrand menggunakan media sosial.
“Dampak dari sosial media dan (dari) mem-bully itu kan juga banyak ya, ada orang yang akhirnya tidak kuat di-bully, akhirnya bunuh diri dan ada yang stress.
Dan kabur dari rumah banyak dampaknya,” katanya.
Selain kasus bullying terhadap anaknya, Ruben Onsu juga tengah mempolisikan sejumlah orang yang terlibat dalam tayangan video youtube yang diduga sengaja menyebarkan berita bohong terkait bisnis kuliner ayamnya.
Akun YouTube bernama Hikmah Kehidupan memposting video dengan judul bombastis, 'Mengejutkan! Roy Kiyoshi Sebut Ruben Onsu Pake Pesugihan? Sudah Makan Korban.'
Ruben juga telah menerima panggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus tersebut.
"Kamis minggu depan Ruben akan dimintai keterangannya terkait laporan kita terhadap akun Hikmah Kehidupan," kata Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben.(*)