Find Us On Social Media :

Mata Sembab, Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus KDRT pada Dipo Latief, Faktanya Bikin Kaget!

By Sintia Nur Hanifah, Jumat, 31 Januari 2020 | 09:18 WIB

Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1/2020).

Gugat Cerai Dikabulkan

Gugatan isbat nikah sekaligus perceraian Nikita Mirzani (33) terhadap Dipo Latief dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan Nikita Mirzani itu dikabulkan melalui persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

Nikita Mirzani tak hadir mendengarkan putusan majelis hakim.

Baca Juga: Disawer Rp 100 Ribu, Seorang Biduan di Sulawesi Selatan Nekat Bertelanjang Dada di Atas Panggung hingga Hebohkan Warga, Begini Kronologinya!

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, mengatakan, gugatan isbat nikah dan cerai Nikita Mirzani dikabulkan majelis hakim.

"Pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief sudah sah. Namun kemudian Nikita mengajukan gugatan cerai dengan Dipo Latief," kata Fahmi Bachmid.

Perceraian itu membuat Dipo Latief harus memberikan nafkah kepada Nikita Mirzani dan Arkana Mawardi, anak dari pernikahan mereka.

"Ada kewajiban yang harus dibayarkan Dipo Latief untuk Nikita Mirzani dan anaknya," kata Fahmi Bachmid.

Kewajiban materi yang harus dikeluarkan Dipo Latief untuk Nikita Mirzani dan Arkarna Mawardi hingga ratusan juta rupiah.

Kewajiban itu dihitung mulai biaya persalinan dan selama melahirkan, hingga perawatan Arkarna Mawardi yang ditaksir sampai ratusan juta rupiah.

"Jumlahnya akumulatif," jelas Fahmi Bachmid.(*)

Baca Juga: Meradang Dituding Pelet Putri Delina yang Dekat dengan Dirinya, Teddy Beri Komentar: yang Diberitakan di Media yang Simpang Siur

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Jadi Tersangka KDRT Kepada Dipo Latief