Namun kabar gembira datang buat Nikita Mirzani Senin (4/2/2020), setelah status tahanannya diubah menjadi tahanan kota.
Ya, permohonan Nikita Mirzani menjadi tahanan kota dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dan dia pun 'bebas' sementara waktu.
Terkait hal ini, Nikita Mirzani langsung nyinyir dengan memberikan pernyataan untuk pihak yang berseberangan dengannya dalam kasus tersebut.
"Senang lah, gue kasih waktu buat musuh-musuh gue tiga hari saja untuk bersenang-senang ya kan," kata Nikita di depan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/2/2020).
Tetapi, ibu tiga orang anak itu pun tidak menghiraukan orang-orang tersebut lantaran ingin beristirahat sejenak.
"Dan sekarang Nyai (Nikita Mirzani memanggil dirinya) sudah bebas, jadi istirahat dulu sebentar. Dari kemarin tulang-tulang gue sakit kan tidurnya enggak dikasur," ungkapnya.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani mengungkapkan perasaannya itu dengan sebuah potongan lagu yang diubah liriknya.
"Bebas, lepas, kalian pikir gue bakal dipenjara?" kata Niki menirukan lantunan lagu "Bebas" dari Iwa K lalu disambut tertawa lepas.
Meski demikian, tidak lupa Nikita mengucap syukur kepada Tuhan yang telah memberikan pertolongan padanya.