Tim gabungan tersebut terdiri dari Kejaksaan Negeri, Dinas Kesehatan Jawa Timur, Polda Jawa Timur, Dinkes Kabupaten Pasuruan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pasuruan, dan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem).
"Nantinya Tim Pakem mengumpulkan data dari menganalisa, untuk tetap menciptakan situasi kondusif sekaligus mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan," beber Ramdanu dikutip dari Kompas.
Sampai saat ini, pihak Pemda hanya tahap mengawasi dan hanya akan bertindak jika ditemukan pelanggaran dan penistaan agama.(*)