Lantaran hal itu, publik lantas menyematkan sebutan 'Pelakor' atau Perebut Laki Orang untuk sang pelantun lagu 'Makhluk Tuhan Paling Seksi'.
Meski menjalani hidup penuh lika-liku, namun Mulan kini sukses menduduki kursi anggota DPR RI periode 2019-2024.
Ia pun berhak menerima gaji dalam jumlah yang cukup fantastis.
Melansir dari Kompas.com memberitakan, gaji yang diterima oleh para anggota DPR RI termasuk Mulan yakni sebesar Rp 66.141.813.
Begitu fantastis, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Tapi jumlah itu masih belum ada apa-apanya jika dibandingkan dengan Tunjangan Komunikasi Intensif sebesar Rp15,5 juta per bulan yang akan diterima penyanyi berdarah Sunda itu.
Dalam satu periode menjabat, para anggota DPR RI juga punya fasilitas kredit mobil yang diberikan negara, dengan besaran lumayan banyak yakni mencapa Rp 70 juta per orang per periode.
Belum lagi adanya fasilitas rumah jabatan yang anggaran pemeliharaannya juga ditanggung negara.
Baru 3 bulan menduduki jabatan Wakil Rakyat, kabar tak sedap kembali menghampiri Mulan.