Karen juga terbilang terlambat menerima kabar meninggalnya Zefania. Ia baru mengetahuinya dari Polres Metro Jakarta Selatan, 12 jam setelah putrinya terjatuh.
Di sisi lain, Kapolsek Cilandak Kompol Martson Marbun mengatakan bahwa Arya Satria Claproth tengah berada di lokasi meninggalnya Zafania.
Saat kejadian, kata Marbun, Arya sedang bekerja di kamar apartemen dan menggunakan headset.
"Iya (menggunakan headset), itu pengakuan dia (Arya). Iya (sedang bekerja di kamar apartemen). Makanya kita lakukan penyelidikan lebih dalam," ungkap Marbun saat dihubungi, Senin (10/2/2020).
Saat ditanya lebih lanjut apakah peristiwa ini merupakan kelalaian Arya, Marbun memiliki jawaban sendiri.
"Bisa aja (kelalaian) atau gimana, nanti tergantung Polres lah bikin pasalnya gimana," ucapnya.
Marbun mengatakan, Arya kemungkinan besar akan dimintai keterangan lagi,
Adapun kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo meminta dukungan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait meninggalnya Zefania.