Find Us On Social Media :

2 Kali Berbuat Mesum di Area Bumi Perkemahan, Janda Muda dan Berondongnya Diciduk Polisi Sedang Asyik di Lokasi Ini, Ending Kisahnya Tak Terduga!

By Maria Andriana Oky, Jumat, 14 Februari 2020 | 20:15 WIB

Ilustrasi

GridPop.ID - Warga Kabupaten Bungo, Jambi digegerka dengan kasus mesum dari sepasang kekasih.

Seorang janda muda dan rekan prianya yang diketahui berondong kepergok berbuat mesum di bumi perkemahan.

Dilansir dari Tribunnews.com, kedua pasangan tak resmi tersebut ditangkap di sebuah rumah kosong di area perkemahan pada Kamis (13/2/2020).

Sejoli itu digrebek tim Patwal Polres Bungo di Bumi Perkemahan, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo.

Baca Juga: Anak Perempuannya Foya-foya di Negeri Orang hingga Plesiran Hamburkan Uang, Lihat Kondisi Ayah Kandung Nagita Slavina yang Malah Sibuk Lakukan Pekerjaan Ini

Adalah NU (23) seorang janda muda yang kepergok berbuat mesum dengan kekasihnya, SF (19).

SF dan NU diketahui kerap datang berduaan ke bumi perkemahan, dan pernah terciduk pada pbulan lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Fery Fadly selaku Kepala Staf Bumi Perkemahan.

"Mereka ini sering berduaan, main ke sini. Sekitar sebulan lalu, kalau tidak salah, mereka ini sempat kami kejar, tapi berhasil kabur," terangnya.

Baca Juga: Cantik Blasteran Belanda, Begini Paras Cantik Mendiang Ibu Nikita Mirzani yang Ternyata Punya Hobi Mengumpulkan Emas

Diketahui, NU dan SF berkenalan lewat media sosial Facebook.

Setelah kenalan, keduanya nekat melakukan perbuatan mesum atas dasar suka sama suka.

Perbuatan NU dan SF ini juga disebutkan telah mencoreng hukum ada setempat.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendra Wijaya Manurung melalui Kanit PPA, Aipda Benny Ferdiansyah mengungkapkan hal tersebut NU dan SF akan didorong untuk menikah, atas persetujuan keluarga.

Baca Juga: 12 Tahun Dipendam Sendiri, Ariel Noah Akhirnya Nekat Bertanya Mengapa Ia Ditolak oleh Artis Papan Atas Ini Tahun 2007 Silam

Aipda Benny Ferdiansyah menambahkan untuk menindaklanjuti permasalahannya pihak kepolisian akan memanggil orang tua keduanya, termasuk tokoh masyarakat.

Sebelumnya, kejadian serupa pernah terjadi Solo.

Seorang pria dan perempuan kepergok tengah berbuat mesum di parkiran mal Solo Paragon, Jumat (12/1/2020).

Aksi mesum mereka dilakukan di dalam sebuah mobil saat terciduk oleh petugas mal.

Baca Juga: 9 Tahun Lalu Ditinggal Wafat Sang Ayah hingga Ibu Mendekam di Penjara, Keanu Massaid Harus Telan Pil Pahit Hidup Tanpa Kedua Orang Tuanya Sejak Masih Bayi

Saat petugas menghampiri mobil, pelaku sempat panik hingga melarikan diri langsung tancap gas dan ugal-ugalan mengendarai mobilnya.

Merujuk dari Tribunnews.com, kejadian tersebut awalnya bermula dari petugas parkir yang curiga dengan mobil yang terparkir di lantai P1.

"Mobil itu dalam kondisi lampu menyala, karena petugas kita mau mengecek takutnya pengendara di dalam sedang sakit atau butuh pertolongan," papar Chief Marccom Solo Paragon Mall, Veronica Lahji, Sabtu (18/1/2020).

Namun, saat kaca mobilnya diketuk oleh petugas, pengendara tersebut malah memacu kencang mobilnya.

Baca Juga: 8 Tahun Menikah, Ashanty Terang-terangan Mengaku Telah Selingkuh Mata dari Anang Hermansyah dengan Sosok Pria Tampan Ini

Petugas parkir yang berada di lokasi kemudian berkoordinasi dengan satpam untuk menghadang mobil tersebut.

Namun, satpam yang bernama Andika malah ditabrak oleh mobil Honda Jazz warna abu-abu tersebut.

Bukan hanya itu saja, boom gate parkir Paragon Mall juga dihantam sehingga palangnya rusak.

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian menemukan kasur dalam 'mobil bergoyang' yang ketahuan mesum di lokasi parkir Solo Paragon Mall.

Baca Juga: Ungkap Teror Guna-guna pada Wika Salim, Roy Kiyoshi Sebut Singgung Soal Batu Biru: Itu Ada Aura Pelet!

Pelaku berinisial BN, warga Mijehan, Kecamatan Gemolong, Sragen ternyata berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kanit Laka Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Adis Gani Gatra mewakili Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni mengatakan, memang benar status dari BN (40) adalah PNS.

Namun, pihaknya belum mengetahui pelaku ini bekerja sebagai PNS di wilayah mana. (*)