Sanksi ini diberikan lewat surat keputusan KPI Pusat nomor 80/K/KPI/31.2/02/2020 dan menyasar Hotman Paris Show edisi 15 Januari 2020 lalu.
Tak tanggung-tanggung, acara tersebut dianggap telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Alhasil, sanksi yang bakal diterima program ini adalah berupa teguran tertulis tahap pertama.
Belakangan terungkap jika sanksi tersebut bermuara dari salah satu episode Hotman Paris Show.
Bukan adegan biasa, adegan itu menayangkan Hotman Paris memegang dan merangkul pinggang seorang wanita cantik selama siaran.
Kabar ini ternyata sampai juga ke telinga sang pengacara.
Hotman Paris pun tak kuasa menahan amarahnya atas sanksi dari KPI Pusat tersebut.
Lewat unggahan Instagramnya @hotmanparisofficial, pengacara 60 tahun ini menumpahkan unek-uneknya dalam sebuah caption panjang lebar.
Awalnya, Hotman mengutip isi teguran KPI Pusat yang menyebut acara talkshow yang dibawakannya mengandung adegan tidak pantas.
“Inilah kutipan surat teguran KPI: