GridPop.ID - Kabar bahagia kini datang dari pasangan Raul Lemos dan Krisdayanti.
Pasalnya Raul Lemos baru saja merayakan hari ulang tahunnya pada Rabu (19/2/2020) kemarin.
Dalam rangka merayakan hari ulang tahunnya, Krisdayanti menggelar pesta kejutan super meriah.
Menelusuri akun Instagram @krisdayantilemos, KD mengunggah dua cuplikan video perayaan ulang tahun Raul Lemos.
Video pertama merupakan video tiup lilin dan video kedua merupakan video potong kue.
Ditemani kedua buah hati mereka, Raul Lemos dan Krisdayanti tampil kompak dalam acara tersebut.
Penampakan kue tart hitam juga tak kalah menarik. Terlihat mewah, kue teersebut dihiasi dengan beberapa lembar uang dollar.
Dari unggahan video ini, sebagian besar netizen justru menyoroti ekspresi yang ditunjukkan oleh Raul Lemos.
Sebagian besar publik menilai ekspresi Raul terlihat datar dengan kejutan yang sudah disiapkan oleh sang istri.
@susi_octavia1 datar bgt ekspresi bang raul...pdhl krisdayanti ny tersenyum..
@elisaleh08 Pak raul sangat perhatian pada anknya saja kok???
@ipung_fiteti Itu si mbak KD kacian bgt uda kode pgen di kiss,,tapi pak tremos nya ga peka
@jumiati_zhuu Spt tegang wajahnya
@inasulfianaaji92 Kaku
@teresahelena4263 Sepertinya bahagianya dibuat buat, lemosny kliatan gk bahagia bersama si kd.
Ya spekulasi tentang keretakan rumah tangga KD dan Raul Lemos berawal dari beberapa unggahan Raul sendiri yang menyinggung soal perceraian.
Meski sudah dibantah secara tegas oleh KD, namun beberapa waktu lalu muncul kabar bahwa Raul Lemos baru saja mengunjungi pengadilan agama.
Hal ini dibenarkan sendiri oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dikutip dari Grid.ID, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Faizal Kamil menyampaikan bahwa pihak Raul Lemos sempat menanyakan syarat perceraian.
Hal itu disampaikan Faizal Kamil di kantor pada Senin (17/2/2020).
"Baru tanya-tanya (syarat) aja ya," kata Faizal.
"Kemarin yang bertanya-tanya yang saya dengar dari pihak suaminya," sambungnya.
Ia menambahkan, konsultasi itu dilakukan pada awal tahun 2020 lalu.
Namun, hingga saat ini pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum menerima surat gugatan apapun. (*)