GridPop.ID - Pelecehan seksual dan pemerkosaan kini tengah menjadi salah satu perhatian publik.
Bahkan, baru-baru ini muncul sebuah kasus pelecehan seksual yang korbannya merupakan seorang siswi SMP berusia 16 tahun.
Tak tanggung-tanggung, tindakan tak bermoral itu dilakukan oleh sepasang suami istri yang kini tengah memiliki seorang anak balita.
Kasus suami istri menyekap seorang siswi SMP dan memaksa untuk melayani threesome terus menjadi sorotan.
Kali ini, polisi menemukan fakta bahwa korban dipaksa untuk suntik KB.
Selain itu, kedua tersangka, Sarkum (51) dan Puroh (30), juga menjanjikan akan memberikan uang Rp 5 juta kepada korban jika menuruti kemauan mereka.
Dilansir dari Kompas.com, berikut ini fakta lengkap yang sudah dirangkum terkait kejadian miris tersebut.