Find Us On Social Media :

Anaknya Tewas Sehari Sebelum Berulang Tahun, Ayah Korban Susur Sungai di Turi Bersuara Lirih Mengaku Ikhlas: Allah Bisa Memanggil Dengan Cara Apapun

By Luvy Yulia Octaviani, Minggu, 23 Februari 2020 | 09:30 WIB

Khoirunnisa Nur Cahyani Sukmaningdyah, yang merupakan salah satu korban meninggal saat acara susur sungai dimakamkan hari Sabtu (22/2/2020) ini di makam Dusun Karanggawang Girikerto, Turi (TribunJogja.com/Hasan Sakri & Dok.Pusdalops DIY)

Polisi tetapkan satu orang tersangka

Kabar terbaru dengan melansir TribunJogja.com, polisi pun telah menetapkan tersangka dari kasus ini.

Kabid Humas Polda DIY, Kombespol Yulianto menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil gelar perkara yang di lakukan pada siang tadi, dipimpin oleh Direktur Kriminal Umum Polda DIY, Kombespol Burkan Rudy, dan telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

“Ada tujuh orang saksi yang diperiksa, dan saat ini, sudah ada 1 dari saksi ditetapkan menjadi tersangka, pria berinisial IYA," papar Kabid Humas Polda DIY.

Baca Juga: Nyai Diam-diam Raba Tangan Suaminya, Tantri Kotak Ngamuk Hingga Pukuli Sang Suami Habis-habisan, Nikita Mirzani: Tenang, Masih Banyak Jalan Menuju Roma!

Pasal yang disangkakan adalah 359 dan 360 KUHP, pasal kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dan kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka.

“Sementara ini, tersangka sedang dilakukan pemeriksaan selanjutnya dan BAP," terang Kombespol Yulianto.

Selanjutnya, Kabid Humas Polda DIY menginformasikan bahwa, sore ini, semua proses terkait identifikasi korban, dipindahkan dari Puskesmas Turi, Sleman, ke Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta.

Hal ini mengingat kelengkapan alat yang ada di RS Bhayangkara lebih memadai.

Baca Juga: Geger Rombongan Siswa SMPN 1 Turi Hanyut Saat Lakukan Susur Sungai, 7 Diantaranya Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Penjelasan Lengkapnya: Anak dan Remaja Seharusnya Tidak Boleh!